Pertama kali didirikan pada tanggal 18 Januari tahun 1991 di hadapan notaris I Putu Chandra SH dengan akta pendirian nomor 102 yang beralamat di Jalan Raya Denpasar – Tabanan. Kemudian pada tahun 2009 bergabunglah ibu Ni Luh Rusni Ariyawati berdasarkan akta nomor 2 tanggal 10 Februari 2009 yang dibuat dihadapan notaris Ida Ayu Ratna Amirta Pudja,SH.,Mkn.
Pada tahun 2010 BPR Mertha Sedana berpindah alamat kantor ke Jalan Raya Sempidi, nomor 28, Banjar Kangin Sempidi, Mengwi, Badung, Bali berdasarkan akta nomor 2 tahun 2010 sampai dengan saat ini. BPR Merta Sedana saat ini telah memiliki 2(dua) kantor cabang yaitu, Kantor cabang umadui yang beralamat di Jl.Gn Soputan no.6, Denpasar Barat dan Kantor cabang Penatih yang beralamat di Jl.Padma, no.44, Denpasar Timur.
©2019. BPR Mertha Sedana